Monday 15 April 2013

IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA


IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA


Pradnya Paramitha1), Jeni Widya R2), Efi Dwi Alfiani3), Della Rahmayasari Amin4), Nambinintsoanirina Leonorra5), Shofiyyatul Qoutwah6), Nur Wahit Datul Riskika7)


1)    Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian Universitas Jember, NIM. 101510601043
2)    Mahasiswa Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Jember, NIM. 121510501018
3)    Mahasiswa Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Jember, NIM. 121510501019
4)    Mahasiswa PS Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fak Kesehatam Masyarakat UNEJ, NIM 122110101169
5)    Mahasiswa Program Studi Ilmu Sastra Inggris, Fakultas Sastra Universitas Jember, NIM. 120110101132
6)    Mahasiswa Program Studi D3 Akutansi, Fakultas Ekonomi Universitas Jember, NIM 12080310432
7)    Mahasiswa Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Sastra Universitas Jember, NIM 120110401054           


ABSTRAK


Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami.  Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional. Pada masa mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan, sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan Negara
Kata Kunci: Bangsa, Identitas Nasional, Kewarganegaraan



1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Negara kita adalah Negara Republik Indonesia Proklamasi   17 Agustus 1945 disingkat  Negara RI Proklamasi. Maksudnya dari pernyataan  ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Ir. Soekarno, yang dimaksud  bangsa Indonesia  adalah seluruh manusia yang menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal secara bersama di wilayahNusantara dari Ujung Barat (sabang sampai ujung timur (marauke) yang memilikile desir d’etre (Pendapat Ernest Renan) dancharakter gemeins chaft’(pendapat otto Van Bauer) yang telah menjadi satu. Kemunculan bangsa Indonesia sangat dipengaruhi  oleh paham nasionalisme. Tujuan  dari paham kebangsaan (nasionalisme) sendiri adalah menciptakan Negara  bangsa yang wilayah dan batas-batasnya  menyerupai atau mendekat makna bangsa.
         Faktor  penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun, adanya keinginan bersama untuk merdeka, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai marouke, adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang-marauke, adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemkmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa. Berdasarkan factor ini, factor pembentukan identitas kebangsaan Indonesian bukanlah factor-faktor primordial, tetapi factor histeris.
         Hakikat Negara Kesatuan  Repoblik Indonesia adalah Negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang membentuknya didasarkan pada semangat kebangsaan-atau nasionalisme-yaitu pada tekat suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun warga mastarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik atau golongannya.
                Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunikan-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa[1]
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional [2]

1.2 Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud Identitas Nasional dan unsur - unsur pembentuk Identitas Nasional?
2.     Bagaimanakah bentuk identitas nasional dan ragam budaya bangsa Indonesia?
3.     Bagaimana bentuk Penyimpangan Identitas Nasional?
4.     Apa Peran Pancasila Mempertahankan Identitas Nasional bangsa Indonesia di Era Globalisasi?
5.     Faktor apa yang harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia?

2. PEMBAHASAN
2.1      Pengertian dan Unsur-unsur pembentuk Identitas Nasional   
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula, hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana dijelaskan di atas, maka identitas nasional suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Ciri-ciri tersebut menumbuhkan karekteristik yang membedakan dengan negara lain sehinga negara Indonesia mempunyai identitas sendiri yaitu identitas nasional Indonesia. Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam pengertian terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri. Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang censerung terus-menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.Identitas nasional adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”
                Identitas Nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh    Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tsb bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “, yang diberi penjelasan ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32 :
“Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya”.
Pengertian kepribadian sebagai suatu identitas, sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu, manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku sertakarakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian, pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis,psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu, kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi sekarang ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi sekarang ini ideology kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini, Negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi, maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai Negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
Nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik, seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur:
1.     Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 (tiga ratus) suku bangsa. Setiap suku mempunyaai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Negara Indonesia ialah negara yang berasal dari berbagai suku bangsa, termasuk Jawa, Sunda, Aceh, Madura, Batak, Minangkabau, Bali, dan Bugis.Kalau dilihat dari populasi, Suku Jawa adalah suku yang paling besar di Indonesia, Suku Sunda adalah suku terbesar kedua, Suku terbesar ketiga adalah suku Madura, Suku bangsa terbesar keempat adalah suku Minangkabau mereka merupakan dari propinsi Sumatera Barat.Anggota suatu suku bangsa pada umumnya ditentukan menurut garis keturunan ayah (patrilinial) seperti suku bangsa Batak, menurut garis keturunan ibu (matrilineal) seperti suku Minang, atau menurut keduanya seperti suku Jawa.
2.     Agama
                Bangsa indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
                Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU No 16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.Dalam Islam dikenal juga istilah Islam Antri (Islam yang memiliki pemahaman Islam yang kuat dan taat) dan Islam Abangan (penganut Islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang syariah Islam).Indonesia merupakan negara multiagama, karena Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakuyi secara positif dalam agama  dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
3.     Kebudayaan
                Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat - perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung -pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan.
Kebudayaan menurut sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat istiadat.Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang tetap memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi.
                Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia. Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini
4.     Bahasa
                Bahasa merupakan unsur komunikasi yang dibentuk atas unsur - unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa.Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apapun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ.
Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa  Melayu  dahulu  dikenal  sebagai  bahasa  penghubung  berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang dikembangkan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yangsangat pesat.Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia mengalami tahap-tahap yang sangat penting dalam sejarah perkembangannya yaitu sebagai berikut :
a.     Dimulai dari 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuysen dalam Kitab Logat Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia.
b.     Pada 1928 Bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan.
c.     Kemudian tahun 1942 kedudukan bahasa Indonesia semakin kokoh akibat kekalahan Belanda terhadap Jepang, yang secara otomatis bahasa Belanda tidak boleh dipergunakan lagi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi resmi.
d.     Tahun 1945 Bahasa Indonesia memperoleh kedudukannya yang lebih pasti sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa kesatuan dan bahasa negara.
e.     Kemudian, dengan penetapan pemakaian ejaan baru oleh Presiden RI tanggal 16 Agustus tahun 1972, selangkah bahasa Indonesia maju menuju kesempurnaannya
Melihat sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang hampir mencapai satu abad, ternyata bukanlah hal yang mudah untuk menyempurnakannya dan menjaga dari pengaruh-pengaruh bahasa-bahasa lain (asing). Bahasa Indonesia masih belum cukup dewasa menahan gempuran dari bahasa-bahasa asing yang selalu mempengaruhinya. Selain ketidakmampuannya dalam menahan gempuran, bahasa Indonesia juga masih ada yang terjadi salah kaprah penggunaannya. Seperti dalam pengucapannya, kita mengucapkannya dengan gaya pelafalan ejaan bahasa Inggris. TV (baca: tivi) mengapa kita tidak melafalkannya ‘teve’. Bukankah dalam bahasa Indonesia fonem t dibaca ‘te’ dan fonem v dibaca ‘ve’? Mungkin jika ingin membeli TV dan melafalkannya dengan ‘teve’ sudah pasti kitaakan ditertawakan. Namun, ketika melafalkan nama stasiun TV pemerintah ‘TVRI’, kita melafalkannya dengan te-ve-er-i- bukan ti-vi-ar-ei-. Hal ini sudah memasyarakat pada pengguna Bahasa Indonesia, suatu kesalahan yang sudah menjadi anggapan benar. Tetapi walaupun demikian, tidak semua pelafalan dalam bahasa indonesia yang diserap dari bahasa asing menjadi salah kaprah. Satu contoh yang tepat, computer yang dalam bahasa Inggris dibaca kompiyuterr”, tetapi dalam bahasa Indonesia diserap komputer, pelafalannya pun menjadi komputer. Sesuai dengan lidah orang Melayu.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a.     Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b.     Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c.     Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1.     Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis,
2.     Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert de Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:
1.     Faktor Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika.
2.     Faktor Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
3.     Faktor Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia. Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing.
4.     Faktor Reaktif, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Menurut Djoko Pontjo Hardani dalam buku yang berjudul Pendidikan Pancasila,menyebutkan pancasila juga berperan dalam identitas nasional, antara lain:
1.     Pancasila sebagai dasar negara.
Dasar negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Pancasila sebagai dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara yang mempunyai sifat impertive dan memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Fungsi pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia yaitu sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.
2.     Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya bahwa pancasila dijadikan sumber atau asal usul nilai dan hukum yang beerlaku di Indonesia
3.     Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Artinya pancasila merupakan intisari (kristalisasi) dari nilai – nilai yang dimiliki bangsa itu dan yang diyakini kebenarannya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekat pada bangsa Indpnesia untuk mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.     Pancasila sebagai jiwa dan keprbadian bangsa. Artinya pancasila sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia yang memberi ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
5.     Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat Indonesia.
Pancasila disetujui bersama wakil-wakil menjelang proklamasi dan di sahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Maka sebagai bangsa Indonesia kita harus menghormati persetujuab tersebut dan harus kita laksanakan.
6.     Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia
Indonesia terdiri dari banyak pulau, dalam pulau tersebut terdiri dari banyak daerah dan wilayah, suku  bangsa yang memiliki keberagaman adat dan kebudayaan. Pancasila dapat menyatukan beragam perbedaan yang terkandung dalam bumi Indonesia.

2.2 Bentuk Identitas Nasional dan Ragam Budaya sebagai Identitas Nasional Bangsa indonesia
          Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifat buatan. Bersifat  perbuatan oleh karena identitas nasional  itu di buat, dibentuk dan disepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional  lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
          Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang diantara warga bangsa-bangsa yang bersangkutan.  Hali ini disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan  masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok  warga bangsa lainnya. Setiap kelompok bangsa di dalam Negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau dianggkat sebagai identitas kesuku bangsaan  menjadi identitas nasional. Contoh, kasus Negara srilangka yang diliputi pertikaian terus-menerus antara bangsa Sinhala dan Tamil sejak Negara itu merdeka.      
          Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang  dapat menjadi identitas  nasional Indonesia. Bila dikatakan bangsa Indonesia relative  berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi pencasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di anrtara warga Indonesia.
          Beberapa bentuk identitas nasional yaitu sebagai berikut:
a)            Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bahasa yang berasal dari bahasa melayu .bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.
b)            Bendera Negara yaitu sang merah putih.
Warna merah berate berani dan putih berate suci. Lambing merah putih sudah dikenal pada masa kerajan di Indonesia yang kemudian  diangkat sebagi bendera Negara. Bendera warna merah putih  dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditujukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
c)   Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang ada pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyayikan pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara
d)            Lambing Negara yaitu Garuda pancasila,burung yang dilambangkan burung khas lambing Negara.
e)   Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Menujukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap nerkeinginan untuk menjadikan satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
f)   Dasar falsafah Negara yaituyang berisi 5 nilai dasar yang dijadikansebagai dasar  filsafah dan idiologi dari Negara Indonesia.
g)   Konstitusi (Hukum Dasar)  negara yaitu UUD.
h)            Bentuk Negara  kesatuan repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
i)    Sistem Politik yang digunakan adalah system demokrasi (kedaulatan rakyat). Konsepsi  wawasan nusantara mengenai  diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuaaan bangsa.
j)   Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai kebuddayaan nasional sebagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia  yang memiliki citra rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak dari kebudayaan daerah.
Tumbuh dan sepakat beberapa identitas nasional Indonesia itu sesungguhnya telah diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia, sebelum bernegara. Kesadaran polit adalah tumbuhnya semangatnasionalisme (semangat kebangsaan) sebagai gerakan menentang kejajahan dan mewujudkan Negara Indonesia.
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukkan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi. Letak gegrafis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya.  Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukkan geografis wilkayah negaranya. Letak gegrafis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.
Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas:
a.     Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan. Selatan - Negara Australia, Samudera Hindia. Barat - Samudera Hindia.
b.     Timur : Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik.Posisi geografis Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi.Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur.Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari permukaan bumi secara horizontal, sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT .Berdasarkan letak astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.
Letak geologis adalah letak suatu wilayah dilihat dari jenis batuan yang ada di permukaan bumi.Secara geologis wilayah Indonesia dilalui oleh dua jalur pegunungan muda dunia yaitu Pegunungan Mediterania di sebelah barat dan Pegunungan Sirkum Pasifik di sebelah timur. Adanya dua jalur pegunungan tersebut menyebabkan Indonesia banyak memiliki gunung api yang aktif dan rawan terjadinya gempa.
Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Dikarenakan letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena  perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan. Selain itu Indonesia dan kawasan sekitarnya dapat menjadi daerah rawan sengketa. Sengketa ini bisa terjadi mengingat Indonesia masih belum menyelesaikan masalah-masalah semisal batas laut dengan negara-negara seperti, Australia, Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Proses perundingan perbatasan membutuhkan waktu yang lama, sementara itu hal ini akan menjadikan Indonesia rentan terhadap pengaruh asing akibat kontrol di perbatasan yang lemah. Mulai dari kejahatan transnasional hingga terorisme sangat mungkin dilakukan di Indonesia yang sangat luas dengan kondisi geografisnya dan pengawasan yang terbatas. Penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia bahwa letak dan kondisi geografis negara ini sangat mempengaruhi keberadaanya di masa depan.
Masyarakat juga perlu untuk menyadari bahwa menyandarkan pemerintah seorang diri untuk mengahadapi tantangan atas fakta geografis dari negara ini adalah hal yang keliru. Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengatasi dan menginisiasi tantangan di masa depan seorang diri. Kita juga perlu untuk mendukung pemerintah dikarenakan masa depan masyarakat Indonesia dipertaruhkan di sini. Sudah saatnya masyarakat melihat kembali atlas wilayah Indonesia untuk setidaknya mengetahui dimana letak Pulau berada dan pulau-pulau terluar negara ini.

Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman.Bangsa Indonesiasecara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilyah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand.  Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut. Dengan keruntuhan pemerintahan tersebut berimplikasikan pada terciptanya pemerintahaan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara alain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya.
       Realitas perjalanan sejarah bangsa penjajah ini mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan meraih kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitas yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang.
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia asalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identutas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
 Aspek kebudayaan yang unsur pembentuk idenstitas nasional adalah meliputi 3 (tiga) unsur yaitu :
a.     Akal budi;
b.     Peradaban (civility)
c.     Pengetahuan (knowlegde)
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya.Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antar sesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.
Era global menuntut kesiapan kita untuk siap berubah menyesuaikan perubahan zaman dan mampu mengambil setiap kesempatan.Budaya tradisional di Indonesia sebenarnya lebih kreatif dan tidak bersifat meniru, yang menjadi masalah adalah mempertahankan jati diri bangsa. Sebagai contoh sederhana, budaya gotong royong di Indonesia saat ini hampir terkikis habis, individual dan tidak mau tahu dengan orang lain adalah cerminan yang tampak saat ini. Perlu dipikirkan agar kebudayaan kita tetap dapat mencerminkan kepribadian bangsa. Kebudayaan tradisional adalah sebuah warisan luhur.
Dalam era globalisasi, kebudayaan tradisional mulai mengalami erosi. Seorang anak muda utamanya lebih senang menghabiskan waktunya untuk pergi ke kafe atau ke night club daripada pergi menonton wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta yang kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya.  Orang akan merasa bangga ketika dapat meniru gaya berpakaian orang barat dan menganggap budayanya kuno dan ketinggalan.
Peradaban (civility) yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah :
a.     Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila.
b.     Politik adalah demokrasi langsung dalam PEMILU langsung Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah Tingkat I dan Tingkat II Kabupaten atau Kota;
c.     Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi;
d.     Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum, dan setia kawan
e.     Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya.
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi :
a.     Prestasi anak bangsa dalam bidang olah raga bulu tangkis dunia
b.     Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat
c.     Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut phinisi
d.     Prestasi anak bangsa dalam menjurai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagianya
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang, bersatu, maju dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan idelogis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
Jika Indonesia ingin maju, budaya unggul harus dipacu. Untuk mencapai hal tersebut, pemimpin bangsa harus memiliki visi jauh ke depan.
Budaya yang mampu menggerakkan masyarakatnya untuk maju adalah budaya unggul. Yang dimaksud budaya unggul dalam era globalisasi ini adalah budaya produktif dan dicirikan dengan perilaku masyarakatnya sehari-hari, antara lain efisien, inovatif, berorientasi pada hasil, dan “dewasa” dalam bersikap. Moral sebetulnya juga termasuk bagian dari tatanan budaya manakala nilai-nilai moral tersebut dianut dan dilaksanakan oleh kelompok masyarakatnya. Masyarakat yang memiliki budaya unggul akan memiliki standar moral tinggi. Satu sama lain bisa saling dipercaya, atau trust (amanah). Masyarakat yang amanah akan mudah bersinergi untuk fokus pada kemajuan bersama.
Membentuk budaya yang unggul dilakukan tidak lain dengan cara membangun karakter manusia (character building). Disinilah sebetulnya esensi pendidikan: membangun karakter manusia agar menjadi manusia berkualitas. Pendidikan semestinya mampu mentransformasikan masyarakatnya dari perilaku kontra-produktif menjadi masyarakat berbudaya unggul. Tanpa pembangunan karakter manusia, maka tidak akan terbentuk masyarakat yang berbudaya unggul. Tanpa budaya unggul (yang merupakan modal sosial), maka pembangunan fisik (ekonomi) akan berjalan lamban. Modal sosiallah yang akan memberikan “energi positif” terhadap proses pembangunan itu.
Masyarakat Indonesia banyak yang kecewa ketika Pulau Sipadan-Ligitan lepas dari wilayah Indonesia meski awalnya mereka tidak tahu atau bahkan peduli dengan keberadaan pulau tersebut. Ketidak-pedulian dan ketidak-tahuan kita terhadap wilayah dan geografi Indonesia akan berujung bencana bagi diri sendiri. Geografi akan menjadi determinan yang menentukan masa depan Indonesia adalah hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Namun perlu untuk digaris bawahi bahwa keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada seberapa jauh masyarakat mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat ini.
Dalam kehidupan sosial, tentu kita mengenal adanya kebudayaan. Kebudayaan merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang kita akibat dampak dari kehidupan sosial manusia. [5]Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok – kelompok. Aristoteles, seorang filsuf Yunani mengatakan manusia adalah zoon politicon, yg artinya manusia adalah makhluk yg berkelompok.
Manusia dalam bersekutu akan membentuk suatu  organisasi yg mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai dari lingkungan kecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok yg lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi kelompok manusia yg memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yg sama[5] Oleh karena itu maka terbentuklah suatu negara yg memiliki cita-cita dan tujuan bersama yg mempunyai cirri-ciri khusus atau keadaan khusus yg disebut dengan istilah identitas yg melekat pada keseluruhan elemen bangsa tersebut.
Pengertian identitas tidak mengacu pada seseorang atau individu melainkan mengacu pada suatu kelompok tertentu dan dapat memisahkan diri dengan kelompok lain.[6] Sehingga pada hakikat akhirnya Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yg khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.[7]
Identitas bangsa sering kali dikaitkan dengan budaya bangsa itu sendiri. Dimana budaya bangsa tersebut memiliki ciri yg khas dengan budaya bangsa yg lain pada umumnya. Budaya bangsa juga merupakan omset terbesar bagi bangsa itu sendiri dalam hal petumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan bangsa sehingga bangsa itu sendiri harus mampu menjaga budaya nya agar tidak di rampas oleh bangsa lain.
Dilihat dari daya tariknya, daya tarik kebudayaan wisata di pulau-pulau kecil. dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, daya tarik wisata yang berbasis sumber daya alam daratan (seperti hutan, gunung, sungai, danau maupun pantai) dan sumber daya laut (seperti: terumbu karang, gua dan gunung api bawah laut). Kedua, daya tarik wisata yang berbasis warisan maupun pusaka budaya (cultural heritage) baik yang bersifat nyata (tangible) seperti situs, makam, istana, maupun yang bersifat tidak nyata (intagible) seperti pertunjukan budaya atau tradisi budaya masyarakat. Dalam hal ini negara juga harus mampu memelihara, dan membina budaya bangsa agar tetap terjaga dan bahkan menjadi icon sebuah bangsa. Untuk mewujudkan hal ini perlu adanya UU yg mengatur terkait kebudayaan dan pariwisata.
Daya tarik budaya di atas dapat di manfaatkan penuh oleh negara sebagai landasan agar budaya bangsa terus di jaga, karena bukanlah hal baru suatu budaya bangsa dapat direbut oleh bangsa lain. Dalam hal ini kami member contoh suatu budaya Indonesia bagian timur yaitu Nusa Tenggara Timur dimana ada suatu budaya yg memiliki ajaran marapu, sekilas budaya ini mengajarkan agar menjunjung tinggi hubungan antar manusia baik yg telah mendahului kita ataupun yg masih hidup. Jika dilihat dari keseluruhan masyarakat wilayah Nusa Tenggara Timur ini memang masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yg diwariskan oleh para leluhurnya. Oleh karenanya kekentalan budaya dalam kehidupan sehari-hari sangat terasa bahkan rasa peduli antar sesama sangatlah tinggi dan hampir tidak ditemukannya rasa individualisme. Berbeda dengan kehidupan masyarakat kita dalam wilayah kota yg padat penduduknya dan notabene menyebut diri mereka manusia modern, pada hakikatnya masyarakat inilah yg mengikis sedikit demi sedikit budaya kita yg pada akhirnya hilang diantara kehidupan kita sebagai bangsa yg memilki identitas.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa betapa peranan kebudayaan di dalam  melahirkan  identitas komunitas baik di dalam komunitas etnis maupun didalam komunitas bangsa Indonesia. Telah di uraikan pula betapa sulit untuk merumuskan kebudayaan Indonesia Karena kebudayaan Indonesia merupakan suatu proses pembentukan terus – menerus tanpa akhir. Namun demikian rumusan mengenai kebudayaan manusia bukan hanya merupakan suatu rumusan yang berkaitan dengan bangsa Indonesia tetapi juga berkaitan dengan negara Indonesia. Oleh sebab negara merupakan suatu organisasi kekuasaan, maka kebudayaan Indonesia diatur melalui UUD.[8] Bab XIII mengenai pendidikan dan kebudayaan dalam UUD dirumuskan sebagai berikut: pasal 32 Ayat (1): Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Negara menhormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekeyaan budaya nasional.
Melihat kepada kenyataan akan pluralisme bangsa Indonesia, terjadi polemik mengenai apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan kebudayaan Indonesia. Salah seorang penggagas mengenai pasal ini ialah Ki Hajar Dewantara. Beliau mengatakan bahwa kebudayaan sebagai kemampuan manusia untuk menggampangkan hidupnya dan memperbesar hasil hidupnya dan oleh sebab itu manusia harus mampu meninggikan pikiran, rasa, dan kemauannya. Usaha ini dapat dicapai melalui pendidikan.
Ada beberapa hal penting yg dikemukakan didalam pasal 32 UUD: 1) Negara memajukan kebudayaan nasional. Hal ini berarti negara yg memiliki kekuasaaan mempunyai tugas untuk memajukan kebudayaan nasional namun menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budayanya. Di dalam hal ini negara mengakui akan budaya masing masing etnis. Puncak – puncak kebudayaan etnis dapat disumbangkan sebagai budaya nasional. 2) Negara menghormati akan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Hal ini berarti bahasa daerah diberikan tempat yg wajar di dalam perkembangannya sebagai kekayaan kebudayaan nasional. Di dalam hal ini diakui akan keberadaan etnitas karena bahasa daerah merupakan salah satu cirri utama dalam eksistensi suku bangsa di Indonesia.[8]

2.3      Penyimpangan Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
       Ukuran atau patokan sesuatu jadi ciri suatu bangsa adalah sebagai berikut :
a.     Identitas nasional menggambarkan pola perilaku: ramah tamah, gotong royong, hormat kepada orang tua. Lambang-lambang: Garuda Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
b.     Alat Kelengkapan / Teknologi yaitu tempat ibadah (borobudur dan lain sebagainya), pesawat terbang dan lain sebagainya.
c.     Tujuan yang ingin dicapai bangsa yaitu budaya prestasi dan unggul
Penyimpangan identitas nasional terjadi karena faktor-faktor berikut, antara lain:
1. Geografis :
a.     Kurangnya kekuatan maritime yang memadai
b.     Pertahanan laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal.
c.     Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d.     Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan.
2  Demografis :
a.     Terjadinya kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
3  Social dan Budaya :
a.     Perasaan senasib-sepenanggungan semakin mencair
b.     Kristalisasi nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c.     Banyaknya pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi.
d.     Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat di lihat dari menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi. Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena desakan ekonomi.
e.     Kurangnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan yang yang tidak kasat mata (intangible). Pengelolaan kekayaan budaya ini juga masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan informasi.
f.      Terjadinya krisis jati diri (identitas) nasional.. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
g.     Terjadi pemerintahan yang tidak transparan. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korupsi, otoriter, atau diktator. Akibat dari pemerintahan yang tidak transparan sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara di segala bidang. Akibat tersebut berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan akan merajalela dan menjadi budaya yang mendarah daging.
h.     Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga negara terhadap pemerintah.
i.       Sikap apatis warga negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publik
j.      Rendahnya partisipasi warga negara terhadap  kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.
k.     Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidakadilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

2.4 Peran Pancasila Mempertahankan Identitas Nasional bangsa Indonesia di Era Globalisasi
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pensiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan umum bangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa adalah dengan adanya bangsa Indonesia yang berada di pusaran arus globalisasi dunia. Yang terpenting bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak boleh kehilangan jati diri, meskipun hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas dalam rakyat dan bangsa Indonesia untuk membuka diri terhadap dunia. Hal ini tidak lepas dari pengaruh sikap bangsa Indonesia yang dengan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme pada jaman dahulu. Sehingga bukan tidak mungkin apabila wujud kolonialisme saat ini dapat berupa penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa semakin luas.
Dalam pergaulan dunia yang semakin global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Maka saat ini konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas.
Untuk itu generasi muda harus tetap menjadikan Pancasila sebagai fundamen moral dan pendidikan di era globalisasi ini, agar nilai – nilai pancasila tidak luntur dan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan negara yang sesuai dengan cita – cita pancasila.

2.5 Faktor dalam Revitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Semakin maraknya semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan.
2.5.1  Faktor partisipasi publik
Faktor ini  menjadi penting karena agar sebuah identitas bangsa dapat menjadi faktor pemersatu maka publik atau masyarakat harus mendukungnya. Belajar dari pengalaman masa Orde Baru, sebuah pemahaman yang dipaksakan kepada masyarakat tidak dapat bertahan lama. Oleh karena itu, agar mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat, mereka harus dilibatkan seluas-luasnya dalam proses revitalisasi identitas bangsa.
Walau terlihat ideal, konsep partisipasi publik dikritik sebagai sebuah konsep yang akan menghabiskan banyak waktu dan sumber daya negara. Terutama karena dianggap tidak mungkin atau sulit untuk menemukan konsensus yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Ini berkaitan dengan kelemahan sistem demokrasi yaitu dihargainya keberadaan perbedaan pendapat, sehingga ketika makin banyak pendapat maka makin sulit untuk mencapai sebuah titik temu.
2.5.2  Faktor Kepemimpinan
Faktor ini sangat penting dan diperlukan. Keberadaan seorang atau beberapa orang pemimpin bangsa berfungsi untuk tiga hal. Pertama, memulai inisiatif untuk melakukan revitalisasi identitas bangsa. Kedua, memantau dan memastikan berjalannya partisipasi publik dalam revitalisasi identitas bangsa. Ketiga, menyimpulkan hasil diskusi masyarakat tentang identitas bangsa Indonesia yang baru. Semakin para pemimpin bangsa itu dipercaya oleh masyarakat banyak maka hasil kesimpulan yang mereka sampaikan akan lebih mudah diterima masyarakat. Ini akan mempercepat dan memudahkan proses revitalisasi identitas bangsa, selain itu harus diperhitungkan juga para pemimpin masyarakat yang tidak menjabat di pemerintahan tapi memang sudah dipandang sebagai pemimpin bangsa. Mereka inilah yang seharusnya berperan sebagai penggerak dan pemandu masyarakat dalam proses revitalisasi identitas bangsa. Tanpa peran aktif dari para pemimpin bangsa Indonesia maka revitalisasi identitas bangsa kita mungkin tidak akan pernah selesai atau prosesnya menjadi tidak terarah.
Selain peran para pemimpin, agar proses revitalisasi identitas bangsa dapat menjadi semakin terarah, perlu dipahami juga akar atau sumber identitas bangsa yang perlu dibahas oleh masyarakat. Identitas memiliki enam sumber utama, yaitu demografis, budaya, wilayah, politik, ekonomi, dan kehidupan sosial. Keenam sumber identitas ini yang kemudian menjadi dasar bersatunya sekelompok orang. Untuk keperluan melakukan revitalisasi identitas bangsa Indonesia, keenam sumber tersebut dapat disederhakan menjadi dua aspek, yaitu nilai dan cita-cita bangsa.
Perihal aspek cita-cita bangsa, di luar cita-cita normatif seperti bangsa yang berdaulat dan sejahtera, masyarakat perlu memikirkan bangsa Indonesia ingin dikenal sebagai apa di mata dunia, atau Indonesia ingin mengambil posisi apa di papan catur dunia. Tentunya ini tetap harus dikaitkan dengan nilai bangsa serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia agar tidak menjadi cita-cita yang semu. Sebenarnya ada dua posisi di dunia yang Indonesia bisa tempati dengan potensi yang kita miliki. Pertama, karena Indonesia negara penghasil emiten karbon ketiga terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi negara yang memimpin gerakan menghambat pemanasan global. Kedua, karena Indonesia adalah negara yang telah berhasil menyatukan beragam suku, budaya dan bahasa daerah, serta agama melalui demokrasi, Indonesia dapat menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam pengelolaan konflik horizontal. Apapun posisi yang akan diambil Indonesia nantinya di kancah internasional, semua akan bergantung pada hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia.
Bila Indonesia tidak ingin terlambat memetik hasil dari globalisasi maka revitalisasi identitas bangsa perlu segera dilakukan. Peran aktif masyarakat dan para pemimpin bangsa Indonesia dalam membahas nilai dan cita-cita bangsa dapat memaksimalkan proses serta hasil revitalisasi identitas bangsa Indonesia. Namun di era globalisasi ini perlu dipertimbangkan pula posisi atau peran strategis yang Indonesia ingin jalankan di dunia, agar potensi yang dimiliki Indonesia dapat dikembangkan pula di kancah internasional.


5. SIMPULAN
Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.  Apa saja, baik fisik maupun non fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifatbuatan. Bersifat  perbuatan oleh karena identitas nasional  itu di buat, dibentuk dan diosepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional  lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Beberapa bentuk identitas nasional yaitu sebagai berikut:
a)    Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
b)    Bendera Negara yaitu sang merah putih.
c)     Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.
d)    Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia raya
e)     Lambing Negara yaitu Garuda pancasila
f)     Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika
g)     Dasar falsafah Negara
h)    Konstitusi ( Hukum Dasar)a negara yaitu UUD.
i)      Bentuk Negara  kesatuan repoblik  Indonesia yang berkedaulatan rakyat
j)      Sistem Politik yang digunakan adalah system demokrasi (kedaulatan rakyat).
k)    Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai kebuddayaan nasional
Penyimpangan identitas nasional terjadi karena beberapa faktor yaitu demografi, geografis dan sosial budaya. Dalam peran pancasila dalam mempertahankan identitas nasional terutama di era globalisasi saat ini yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas.
Untuk itu generasi muda harus tetap menjadikan Pancasila sebagai fundamen moral dan pendidikan di era globalisasi ini, agar nilai – nilai pancasila tidak luntur dan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan negara yang sesuai dengan cita – cita pancasila.
Semakin maraknya semangat globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini, Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.Ada dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu partisipasi publik dan kepemimpinan.

KEPUSTAKAAN
[1] Kaelan dan Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
[2]    Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
[3]    Hardani, Djoko pontjo, Pendidikan pancasila. 2012-2013. Jember : UPT BS MKU UNIVERSITAS JEMBER 2012-2013
[4]    Triyanto, Niken, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMA atau MA kelas XI Semester gasal. Jakarta Selatan:Graha Pustaka Jakarta.
[5] Winarto, S.pd., M.si. paradigm baru pendidikan kewarganegaraan.
[6] Noor Ms Bakry. 2009. Pendidikan kewarganegaraan. Jogjakarta : pustaka pelajar
 [7] Syahrial syahbaini, dkk. 2006. Membangun karakter dan kepribadian melalui pendidikan kewarganegaraan. Jogjakarta : Graha ilmu.
[8] H.A.R. Tilaar. 2007. Mengindonesia etnisitas dan identitas bangsa Indonesia. Jakarta : Rineka cipta.

No comments:

Post a Comment