IDENTITAS NASIONAL BANGSA
INDONESIA
Pradnya Paramitha1), Jeni Widya R2), Efi Dwi Alfiani3), Della Rahmayasari Amin4), Nambinintsoanirina Leonorra5), Shofiyyatul Qoutwah6), Nur Wahit Datul Riskika7)
4) Mahasiswa PS Ilmu Kesehatan
Masyarakat, Fak Kesehatam Masyarakat UNEJ, NIM 122110101169
5) Mahasiswa Program Studi Ilmu Sastra Inggris, Fakultas Sastra Universitas Jember, NIM. 120110101132
6) Mahasiswa Program Studi D3 Akutansi, Fakultas Ekonomi Universitas
Jember, NIM 12080310432
7) Mahasiswa Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Sastra Universitas
Jember, NIM 120110401054
ABSTRAK
Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan
mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas
dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami. Di dunia ini masih ada
bangsa yang belum bernegara. Demikian pula
orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa
dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara
memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa
atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari
bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang
dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang
bersangkutan.Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa
menjadi identitas nasional bangsa. Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis
identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat
kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17
Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional. Pada masa mempertahankan
kemerdekaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan, sehingga tidak
membawa kemajuan bangsa dan Negara
Kata
Kunci: Bangsa,
Identitas Nasional, Kewarganegaraan
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Negara kita adalah
Negara Republik Indonesia Proklamasi 17
Agustus 1945 disingkat Negara RI
Proklamasi. Maksudnya dari pernyataan
ini adalah bahwa Negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas
dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Ir.
Soekarno, yang dimaksud bangsa
Indonesia adalah seluruh manusia yang
menurut wilayahnya telah ditentukan untuk tinggal secara bersama di
wilayahNusantara dari Ujung Barat (sabang sampai ujung timur (marauke)
yang memiliki “le desir d’etre” (Pendapat Ernest Renan) dan “charakter gemeins chaft’(pendapat
otto Van Bauer) yang telah menjadi satu. Kemunculan bangsa Indonesia sangat
dipengaruhi oleh paham nasionalisme.
Tujuan dari paham kebangsaan
(nasionalisme) sendiri adalah menciptakan Negara bangsa yang wilayah dan batas-batasnya menyerupai atau mendekat makna bangsa.
Faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia, adanya
persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing
lebih kurang selama 350 tahun, adanya keinginan bersama untuk merdeka,
yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabang sampai marouke, adanya
kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari
sabang-marauke, adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemkmuran dan
keadilan sebagai suatu bangsa. Berdasarkan factor ini, factor
pembentukan identitas kebangsaan Indonesian bukanlah factor-faktor primordial,
tetapi factor histeris.
Hakikat Negara Kesatuan Repoblik Indonesia adalah Negara kebangsaan
modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang membentuknya didasarkan
pada semangat kebangsaan-atau nasionalisme-yaitu pada tekat suatu masyarakat
untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun
warga mastarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik
atau golongannya.
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang
dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi,
untuk dapat mempertahankan keunikan-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri
maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk
ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta
mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang
dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan
inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa
lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan
dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya
Identitas
nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa
tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut
dengan kepribadian suatu bangsa[1]
Bangsa pada
hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam
proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat
untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai
suatu kesatuan nasional [2]
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud Identitas Nasional dan unsur - unsur
pembentuk Identitas Nasional?
2. Bagaimanakah bentuk identitas nasional dan ragam budaya bangsa Indonesia?
3. Bagaimana bentuk Penyimpangan Identitas Nasional?
4. Apa Peran Pancasila Mempertahankan Identitas Nasional bangsa
Indonesia di Era Globalisasi?
5. Faktor
apa yang harus dilakukan dalam merevitalisasi Identitas Nasional Bangsa
Indonesia?
2. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
dan
Unsur-unsur pembentuk Identitas
Nasional
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Demikian pula, hal ini juga sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana dijelaskan di atas, maka identitas
nasional suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu
bangsa.
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat
khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta
membedakannya dengan hal-hal lain. Ciri-ciri tersebut menumbuhkan karekteristik
yang membedakan dengan negara lain sehinga negara Indonesia mempunyai identitas
sendiri yaitu identitas nasional Indonesia. Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam pengertian terminologi antropologi,
identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri. Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang
diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik
seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita,
dan tujuan.Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan
kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional. Nilai-nilai budaya yang berada dalam
sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas
nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang censerung terus-menerus
berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya.Identitas
nasional adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang
dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan
ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupannya”
Identitas
Nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas
Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah
pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di
dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai
Identitas Nasional tsb
bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis,
melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan
hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi
dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis,
dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda
masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu
:Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “,
yang diberi penjelasan ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan
yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan
lama dan asli terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah
seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus
menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak
bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia “.Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32 :
“Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya”.
Pengertian
kepribadian sebagai suatu identitas, sebenarnya pertama kali muncul dari para
pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepas
dari manusia lainnya. Oleh karena itu, manusia dalam melakukan interaksi dengan
individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku
sertakarakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia
lainnya. Namun demikian, pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian
sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor
biologis,psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu.
Tingkah laku tersebut terdiri atas kebiasaan, sikap, sifat-sifat serta karakter
yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang
yang lainnya. Oleh karena itu, kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan
tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi sekarang ini mendapat tantangan yang sangat
kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger
dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi sekarang ini
ideology kapitalislah yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah
masyarakat satu per satu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib
ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga
nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fukuyama
membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah
ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan
menguasainya.
Dalam
kondisi seperti ini, Negara nasional akan dikuasai oleh Negara transnasional, yang
lazimnya didasari oleh Negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau).
Konsekuensinya Negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Namun demikian dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung
kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia
tetap eksis dalam menghadapi globalisasi, maka harus tetap meletakkan jati diri
dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di
berbagai Negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali
kesadaran nasional.
Nasional merupakan identitas
yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik, seperti keinginan, cita-cita
dan tujuan. Jadi adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri,
tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa
membedakannya.
Pada hakikatnya, Identitas Nasional
memiliki empat unsur:
1. Suku
Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus
dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal dengan banyak suku bangsa, dan
menurut statistik hampir mencapai 300 (tiga ratus) suku bangsa. Setiap suku
mempunyaai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian
beragam suku ini mampu mengintegasikan dalam suatu negara Indonesia untuk
mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Negara Indonesia ialah negara yang berasal
dari berbagai suku bangsa, termasuk Jawa, Sunda, Aceh, Madura, Batak,
Minangkabau, Bali, dan Bugis.Kalau dilihat dari populasi, Suku Jawa adalah suku
yang paling besar di Indonesia, Suku Sunda adalah suku terbesar kedua, Suku
terbesar ketiga adalah suku Madura, Suku bangsa terbesar keempat adalah suku
Minangkabau mereka merupakan dari propinsi Sumatera Barat.Anggota suatu suku
bangsa pada umumnya ditentukan menurut garis keturunan ayah (patrilinial) seperti suku bangsa Batak, menurut garis keturunan ibu (matrilineal) seperti suku Minang, atau menurut keduanya seperti suku Jawa.
2. Agama
Bangsa indonesia dikenal
sebagai bangsa yang agamis. Agama – agama yang berkembang di Indonesia antara
lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu
Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah
dihapuskan.
Identitas nasional dalam
aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama
dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU No 16/1969,
negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam,
Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru, agama Kong
Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi sejak
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.Dalam Islam dikenal juga istilah
Islam Antri (Islam yang memiliki pemahaman Islam yang kuat dan taat) dan Islam
Abangan (penganut Islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang syariah
Islam).Indonesia merupakan negara multiagama, karena Indonesia dikatakan negara
yang rawan disintegrasi bangsa. Salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu
diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati
berarti mengakuyi secara positif dalam agama
dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
3. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan
perangkat - perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung -pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan.
Kebudayaan menurut sosiologis termasuk kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi, dan adat istiadat.Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional
bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai
kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik
bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah
pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses
belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan
unik, yang tetap memperlihatkan diri diantara berbagai kebiasaan-kebiasaan
pribadi.
Kebudayaan Indonesia bisa di artikan seluruh cirikhas suatu daerah yang
ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia
itu adalah seluruh kebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia. Masyarakat
Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai
akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi
itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi
maju untuk mempercepat pelaksanaannya.
Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi
maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi
baru. Tidaklah
mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah
mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan
kebudayaan dewasa ini
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur
komunikasi yang dibentuk atas unsur -
unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar
manusia. Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang
suatu negara. Bahasa adalah merupakan
satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam
masyarakat adalah adanya bahasa.Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu
melambangkan arti apapun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya
oleh suatu kata tidak hadir di situ.
Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah
yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu
dahulu dikenal sebagai
bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami
kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di
nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang dikembangkan oleh berbagai
suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa
Melayu mengalami perkembangan yangsangat pesat.Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia mengalami
tahap-tahap yang sangat penting dalam sejarah perkembangannya yaitu sebagai berikut :
a.
Dimulai
dari 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. Van Ophuysen dalam Kitab
Logat Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia.
b.
Pada
1928 Bahasa Indonesia diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan.
c.
Kemudian
tahun 1942 kedudukan bahasa Indonesia semakin kokoh akibat kekalahan Belanda terhadap
Jepang, yang secara otomatis bahasa Belanda tidak boleh dipergunakan lagi, baik
dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi resmi.
d.
Tahun
1945 Bahasa Indonesia memperoleh kedudukannya yang lebih pasti sebagai bahasa
nasional, bahasa resmi, bahasa kesatuan dan bahasa negara.
e.
Kemudian,
dengan penetapan pemakaian ejaan baru oleh Presiden RI tanggal 16 Agustus tahun
1972, selangkah bahasa Indonesia maju menuju kesempurnaannya
Melihat sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang
hampir mencapai satu abad, ternyata bukanlah hal yang mudah untuk
menyempurnakannya dan menjaga dari pengaruh-pengaruh bahasa-bahasa lain
(asing). Bahasa Indonesia masih belum cukup dewasa menahan gempuran dari
bahasa-bahasa asing yang selalu mempengaruhinya. Selain ketidakmampuannya dalam
menahan gempuran, bahasa Indonesia juga masih ada yang terjadi salah kaprah
penggunaannya. Seperti dalam pengucapannya, kita
mengucapkannya dengan gaya pelafalan ejaan bahasa Inggris. TV (baca: tivi)
mengapa kita tidak melafalkannya ‘teve’. Bukankah dalam bahasa Indonesia fonem
t dibaca ‘te’ dan fonem v dibaca ‘ve’? Mungkin
jika ingin membeli TV dan melafalkannya dengan ‘teve’ sudah pasti kitaakan
ditertawakan. Namun, ketika melafalkan nama stasiun TV pemerintah ‘TVRI’, kita
melafalkannya dengan te-ve-er-i- bukan ti-vi-ar-ei-. Hal ini sudah memasyarakat
pada pengguna Bahasa Indonesia, suatu kesalahan yang sudah menjadi anggapan
benar. Tetapi walaupun demikian,
tidak semua pelafalan dalam bahasa indonesia yang diserap dari bahasa asing
menjadi salah kaprah. Satu contoh yang
tepat, computer yang dalam bahasa Inggris dibaca “kompiyuterr”,
tetapi dalam bahasa Indonesia diserap komputer, pelafalannya pun menjadi
komputer. Sesuai dengan lidah orang Melayu.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya
yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat
dirumuskan kembali menjadi 3 bagian:
a. Identitas
Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa,
Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
b. Indetitas
Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
c. Indetitas
Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas
nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis,
2. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia.
Robert de Ventos
mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor
Primer, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi
bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama
wilayah, serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda
dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beraneka ragam yang
masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri menyatukan diri dalam suatu
persekutuan hidup bersama, yaitu bangsa Indonesia. Kesatuan tersebut tidak
menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang dikenal dengan Bhinneka
Tunggal Ika.
2. Faktor
Pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan
bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam
hubungan ini bagi suatu bangsa, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
pembangunan negaradan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang
bersifat dinamis. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia proses pembentukan
identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan
dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negaranya. Dalam
hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah
yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
3. Faktor
Penarik, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnnya
birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia
unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga
bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi Negara dan bangsa Indonesia.
Bahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia,
meskipun masing-masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa
daerah masing-masing.
4.
Faktor Reaktif, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan
kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori
kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat
merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Indonesia.
Menurut Djoko Pontjo Hardani dalam buku yang berjudul Pendidikan
Pancasila,menyebutkan pancasila juga berperan dalam identitas nasional, antara
lain:
1.
Pancasila sebagai dasar negara.
Dasar negara adalah landasan
kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan
kehidupan bernegaranya. Pancasila sebagai dasar negara, maka mengamalkan dan
mengamankan Pancasila sebagai dasar negara yang mempunyai sifat impertive dan
memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya.
Fungsi pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup
kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia yaitu sebagai pokok kaidah negara yang
fundamental.
2.
Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber hukum. Artinya bahwa pancasila dijadikan sumber atau asal usul
nilai dan hukum yang beerlaku di Indonesia
3.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa. Artinya pancasila merupakan intisari (kristalisasi) dari nilai – nilai
yang dimiliki bangsa itu dan yang diyakini kebenarannya, yang berdasarkan
pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekat pada bangsa Indpnesia untuk
mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Pancasila sebagai jiwa dan
keprbadian bangsa. Artinya pancasila sebagai identitas atau jati diri bangsa
Indonesia yang memberi ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa
lain.
5.
Pancasila sebagai perjanjian
luhur rakyat Indonesia.
Pancasila disetujui bersama
wakil-wakil menjelang proklamasi dan di sahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Maka sebagai bangsa Indonesia kita harus menghormati persetujuab tersebut dan
harus kita laksanakan.
6.
Pancasila sebagai alat pemersatu
bangsa Indonesia
Indonesia terdiri dari banyak
pulau, dalam pulau tersebut terdiri dari banyak daerah dan wilayah, suku bangsa yang memiliki keberagaman adat dan
kebudayaan. Pancasila dapat menyatukan beragam perbedaan yang terkandung dalam
bumi Indonesia.
2.2 Bentuk
Identitas Nasional dan Ragam Budaya sebagai Identitas Nasional Bangsa indonesia
Identitas nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional.
Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifat buatan. Bersifat
perbuatan oleh karena identitas nasional itu di buat, dibentuk dan
disepakati oleh warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat
sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan bila
dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga
bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki identitas nasional
itu, warga telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan
panjang diantara warga bangsa-bangsa yang bersangkutan. Hali ini
disebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa
itu. Dapat terjadi sekelompok warga bangsa lainnya. Setiap kelompok
bangsa di dalam Negara, umumnya menginginkan identitasnya dijadikan atau
dianggkat sebagai identitas kesuku bangsaan menjadi identitas nasional.
Contoh, kasus Negara srilangka yang diliputi pertikaian terus-menerus antara
bangsa Sinhala dan Tamil sejak Negara itu
merdeka.
Setelah bangsa
Indonesia bernegara, mulai dibentuk dan disepakati apa-apa yang dapat
menjadi identitas nasional Indonesia. Bila dikatakan bangsa Indonesia
relative berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat
proses pembentukan ideologi pencasila sebagai
identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di anrtara warga
Indonesia.
Beberapa bentuk identitas nasional yaitu sebagai berikut:
a) Bahasa nasional atau bahasa persatuan
yaitu bahasa Indonesia. Bahasa yang berasal dari bahasa melayu .bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional
Indonesia.
b) Bendera Negara yaitu sang merah putih.
Warna merah berate berani dan putih berate
suci. Lambing merah putih sudah dikenal pada masa kerajan di Indonesia yang
kemudian diangkat sebagi bendera Negara. Bendera warna merah putih
dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, namun telah ditujukkan
pada peristiwa sumpah pemuda.
c) Lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang
ada pada tanggal 28 Oktober 1928 dinyayikan pertama kali sebagai lagu
kebangsaan negara
d) Lambing Negara yaitu Garuda
pancasila,burung yang dilambangkan burung khas lambing Negara.
e) Semboyan
Negara Bhineka Tunggal Ika
Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda
tetapi satu jua. Menujukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap
nerkeinginan untuk menjadikan satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
f) Dasar falsafah Negara yaituyang berisi 5 nilai
dasar yang dijadikansebagai dasar filsafah dan idiologi dari Negara
Indonesia.
g) Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD.
h) Bentuk Negara kesatuan
repoblik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, bentuk Negara adalah
kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
i) Sistem Politik
yang digunakan adalah system demokrasi (kedaulatan
rakyat). Konsepsi wawasan
nusantara mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam
dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuaaan
bangsa.
j) Kebudayaaan daerah yang telah diterima sebagai
kebuddayaan nasional sebagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di
Indonesia yang memiliki citra rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima
oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada
dasarnya adalah puncak dari kebudayaan daerah.
Tumbuh dan sepakat beberapa identitas
nasional Indonesia itu sesungguhnya telah
diawali dengan adanya kesadaran politik bangsa Indonesia, sebelum bernegara.
Kesadaran polit adalah tumbuhnya semangatnasionalisme (semangat kebangsaan)
sebagai gerakan menentang kejajahan dan
mewujudkan Negara Indonesia.
Kondisi geografis merupakan identitas yang bersifat alamiah. Kedudukkan
geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka
ruang, tempat dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjjadi jelas
batas-batas wilayahnya di atas bumi. Letak gegrafis tersebut menentukan corak
dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi
lingkungannya. Bangsa akan mendapat
pengaruh dari kedudukkan geografis wilkayah negaranya. Letak gegrafis ini
menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara
lain.
Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas:
a.
Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan. Selatan -
Negara Australia, Samudera Hindia. Barat - Samudera Hindia.
b.
Timur : Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik.Posisi geografis
Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda
pengertian dan pandangannya.
Letak geografis adalah letak
suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi.Berdasarkan
letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua
Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan
demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti
penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Letak astronomis suatu negara
adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur.Garis
lintang adalah garis khayal yang melingkari permukaan bumi secara horizontal,
sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan Kutub Utara dan
Kutub Selatan. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU –
11oLS dan 95oBT – 141oBT .Berdasarkan letak
astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator, yaitu garis khayal pada
peta atau globe yang membagi bumi menjadi dua bagian sama besarnya. Garis
equator atau garis khatulistiwa terletak pada garis lintang 0o.
Letak geologis adalah letak
suatu wilayah dilihat dari jenis batuan yang ada di permukaan bumi.Secara
geologis wilayah Indonesia dilalui oleh dua jalur pegunungan muda dunia yaitu
Pegunungan Mediterania di sebelah barat dan Pegunungan Sirkum Pasifik di
sebelah timur. Adanya dua jalur pegunungan tersebut menyebabkan Indonesia
banyak memiliki gunung api yang aktif dan rawan terjadinya gempa.
Letak geografis merupakan salah satu determinan
yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional.
Dikarenakan letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi
arena perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui
beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal,
Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa
mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah
perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan
kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser
perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan. Selain
itu Indonesia dan kawasan sekitarnya dapat menjadi daerah rawan sengketa.
Sengketa ini bisa terjadi mengingat Indonesia masih belum menyelesaikan
masalah-masalah semisal batas laut dengan negara-negara seperti, Australia,
Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Proses perundingan perbatasan
membutuhkan waktu yang lama, sementara itu hal ini akan menjadikan Indonesia
rentan terhadap pengaruh asing akibat kontrol di perbatasan yang lemah. Mulai
dari kejahatan transnasional hingga terorisme sangat mungkin dilakukan di
Indonesia yang sangat luas dengan kondisi geografisnya dan pengawasan yang
terbatas. Penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia bahwa letak dan kondisi
geografis negara ini sangat mempengaruhi keberadaanya di masa depan.
Masyarakat juga perlu untuk menyadari bahwa
menyandarkan pemerintah seorang diri untuk mengahadapi tantangan atas fakta
geografis dari negara ini adalah hal yang keliru. Pemerintah memiliki
keterbatasan untuk mengatasi dan menginisiasi tantangan di masa depan seorang
diri. Kita juga perlu untuk mendukung pemerintah dikarenakan masa depan
masyarakat Indonesia dipertaruhkan di sini. Sudah saatnya masyarakat melihat
kembali atlas wilayah Indonesia untuk setidaknya mengetahui dimana letak Pulau berada dan pulau-pulau terluar negara ini.
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi
sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman.Bangsa Indonesiasecara ekonomis dan
politik pernah
mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi
bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat
mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik
memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi
wilayah jajahan Belanda (sekarang wilyah NKRI) hingga wilayah negara Filipina,
Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa
kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan
Majapahit dan Sriwijaya tersebut. Dengan keruntuhan pemerintahan tersebut berimplikasikan pada
terciptanya pemerintahaan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah
Indonesia. Sistem
pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah
untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara alain
yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya.
Realitas perjalanan sejarah bangsa
penjajah ini mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang
pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan meraih kembali harga
diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi
sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitas
yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang.
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya
menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa
Indonesia asalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi
bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada
umumnya. Sejarah telah memberikan identutas nasional bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa pejuang.
Aspek kebudayaan yang unsur
pembentuk idenstitas nasional adalah meliputi 3 (tiga) unsur yaitu :
a.
Akal budi;
b.
Peradaban (civility)
c.
Pengetahuan (knowlegde)
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan
staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya.Bentuk sikap dan
perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antar
sesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.
Era global menuntut kesiapan kita untuk siap berubah menyesuaikan
perubahan zaman dan mampu mengambil setiap kesempatan.Budaya tradisional di
Indonesia sebenarnya lebih kreatif dan tidak bersifat meniru, yang menjadi
masalah adalah mempertahankan jati diri bangsa. Sebagai contoh sederhana,
budaya gotong royong di Indonesia saat ini hampir terkikis habis, individual
dan tidak mau tahu dengan orang lain adalah cerminan yang tampak saat ini.
Perlu dipikirkan agar kebudayaan kita tetap dapat mencerminkan kepribadian
bangsa. Kebudayaan
tradisional adalah sebuah warisan luhur.
Dalam era globalisasi, kebudayaan tradisional mulai mengalami erosi. Seorang anak muda
utamanya lebih senang menghabiskan waktunya untuk pergi ke kafe atau ke night
club daripada pergi menonton wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung
Wayang Orang Bharata Jakarta yang kini tampak sepi seolah-olah tak ada
pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu
bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan
moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik,
menurut saya. Orang akan merasa bangga ketika dapat meniru gaya
berpakaian orang barat dan menganggap budayanya kuno dan ketinggalan.
Peradaban (civility)
yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia
adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan hankam. Identitas nasional
dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah
:
a.
Ideologi adalah sila-sila
dalam Pancasila.
b.
Politik adalah demokrasi langsung dalam PEMILU langsung Presiden dan
Wakil Presiden serta Kepala Daerah Tingkat I dan Tingkat II Kabupaten atau Kota;
c.
Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi;
d.
Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum,
dan setia kawan
e.
Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang
perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan
sebagainya.
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi :
a.
Prestasi anak bangsa dalam bidang olah raga bulu tangkis dunia
b.
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang CN 235, di
IPTN Bandung, Jawa Barat
c.
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan
kapal laut phinisi
d.
Prestasi anak bangsa dalam menjurai lomba olimpiade fisika dan kimia,
dan sebagianya
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita
untuk mencapai kemajuan dengan cara “kita harus bisa”. Dalam UUD 1945,
menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang, bersatu, maju dan mengembangkan
dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta
adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai
kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan idelogis yang secara
ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif,
dan bukan indoktriner.
Jika Indonesia ingin maju, budaya unggul harus
dipacu. Untuk mencapai hal tersebut, pemimpin bangsa harus memiliki visi jauh
ke depan.
Budaya yang mampu menggerakkan masyarakatnya untuk maju adalah budaya unggul. Yang dimaksud budaya unggul dalam
era globalisasi ini adalah budaya produktif dan
dicirikan dengan perilaku masyarakatnya sehari-hari, antara lain efisien,
inovatif, berorientasi pada hasil, dan “dewasa” dalam bersikap. Moral sebetulnya juga termasuk bagian dari
tatanan budaya manakala nilai-nilai moral tersebut dianut dan dilaksanakan oleh
kelompok masyarakatnya. Masyarakat yang memiliki budaya unggul akan memiliki
standar moral tinggi. Satu sama lain bisa saling dipercaya, atau trust
(amanah). Masyarakat yang amanah akan mudah bersinergi untuk fokus pada
kemajuan bersama.
Membentuk budaya yang unggul dilakukan tidak lain dengan cara membangun karakter
manusia (character building). Disinilah sebetulnya esensi pendidikan:
membangun karakter manusia agar menjadi manusia berkualitas. Pendidikan semestinya mampu mentransformasikan masyarakatnya dari perilaku kontra-produktif menjadi
masyarakat berbudaya unggul. Tanpa pembangunan karakter manusia, maka tidak
akan terbentuk masyarakat yang berbudaya unggul. Tanpa budaya unggul (yang
merupakan modal sosial), maka pembangunan fisik (ekonomi) akan berjalan lamban.
Modal sosiallah yang akan memberikan “energi positif” terhadap proses
pembangunan itu.
Masyarakat Indonesia
banyak yang kecewa ketika Pulau
Sipadan-Ligitan lepas dari wilayah Indonesia meski awalnya mereka tidak tahu
atau bahkan peduli dengan keberadaan pulau tersebut. Ketidak-pedulian dan
ketidak-tahuan kita terhadap wilayah dan geografi Indonesia akan berujung
bencana bagi diri sendiri. Geografi akan menjadi determinan yang menentukan
masa depan Indonesia adalah hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Namun perlu
untuk digaris bawahi bahwa keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada
seberapa jauh masyarakat mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat
ini.
Dalam kehidupan
sosial, tentu kita mengenal adanya kebudayaan. Kebudayaan merupakan warisan
turun temurun dari nenek moyang kita akibat dampak dari
kehidupan sosial manusia. [5]Pada hakikatnya
manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia
senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara
berkelompok – kelompok. Aristoteles, seorang filsuf Yunani mengatakan manusia
adalah zoon politicon, yg
artinya manusia adalah makhluk yg berkelompok.
Manusia
dalam bersekutu akan membentuk suatu organisasi
yg mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Dimulai
dari lingkungan kecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia
hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok yg lebih
besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa. Kemudian manusia hidup
bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara
merupakan suatu organisasi kelompok manusia yg memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yg sama[5] Oleh
karena itu maka terbentuklah suatu negara yg memiliki cita-cita dan tujuan bersama yg
mempunyai cirri-ciri khusus atau keadaan khusus yg disebut dengan istilah
identitas yg melekat pada keseluruhan elemen bangsa tersebut.
Pengertian
identitas tidak mengacu pada seseorang atau individu melainkan mengacu pada
suatu kelompok tertentu dan dapat memisahkan diri dengan kelompok lain.[6] Sehingga
pada hakikat akhirnya Identitas nasional merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yg khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.[7]
Identitas
bangsa sering kali dikaitkan dengan budaya bangsa itu sendiri. Dimana budaya
bangsa tersebut memiliki ciri yg khas dengan budaya bangsa yg lain pada
umumnya. Budaya bangsa juga merupakan omset terbesar bagi bangsa itu sendiri
dalam hal petumbuhan ekonomi dan perkembangan pembangunan bangsa sehingga bangsa itu sendiri harus mampu menjaga budaya nya agar tidak
di rampas oleh bangsa lain.
Dilihat
dari daya tariknya, daya tarik kebudayaan wisata di pulau-pulau kecil. dapat
dibedakan menjadi dua. Pertama,
daya tarik wisata yang berbasis sumber daya alam daratan (seperti hutan,
gunung, sungai, danau maupun pantai) dan sumber daya laut (seperti: terumbu karang,
gua dan gunung api bawah laut). Kedua, daya tarik wisata yang berbasis
warisan maupun pusaka budaya (cultural heritage) baik yang bersifat nyata (tangible) seperti situs, makam, istana,
maupun yang bersifat tidak nyata (intagible) seperti pertunjukan budaya atau
tradisi budaya masyarakat. Dalam hal ini
negara juga harus mampu memelihara, dan membina budaya bangsa agar tetap
terjaga dan bahkan menjadi icon sebuah bangsa. Untuk mewujudkan hal ini perlu
adanya UU yg mengatur terkait kebudayaan dan pariwisata.
Daya tarik budaya di atas
dapat di manfaatkan penuh oleh negara sebagai landasan agar budaya bangsa terus
di jaga, karena bukanlah hal baru suatu budaya bangsa dapat direbut oleh bangsa
lain. Dalam hal ini kami member contoh suatu budaya Indonesia bagian timur
yaitu Nusa Tenggara Timur dimana ada suatu budaya yg memiliki ajaran marapu,
sekilas budaya ini mengajarkan agar menjunjung tinggi hubungan antar manusia baik
yg telah mendahului kita ataupun yg masih hidup. Jika
dilihat dari keseluruhan masyarakat wilayah Nusa Tenggara Timur ini memang
masih menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yg diwariskan oleh para leluhurnya.
Oleh karenanya kekentalan budaya dalam kehidupan sehari-hari sangat terasa
bahkan rasa peduli antar sesama sangatlah tinggi dan hampir tidak ditemukannya
rasa individualisme. Berbeda dengan kehidupan masyarakat kita dalam wilayah
kota yg padat penduduknya dan notabene menyebut diri mereka manusia modern,
pada hakikatnya masyarakat inilah yg mengikis sedikit demi sedikit budaya kita
yg pada akhirnya hilang diantara kehidupan kita sebagai bangsa yg memilki
identitas.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa betapa peranan kebudayaan di
dalam melahirkan identitas komunitas baik di
dalam komunitas etnis maupun didalam komunitas bangsa Indonesia. Telah di uraikan pula betapa sulit
untuk merumuskan kebudayaan Indonesia Karena kebudayaan Indonesia merupakan
suatu proses pembentukan terus – menerus tanpa akhir. Namun demikian rumusan
mengenai kebudayaan manusia bukan hanya merupakan suatu rumusan yang berkaitan
dengan bangsa Indonesia tetapi juga berkaitan dengan negara Indonesia. Oleh
sebab negara merupakan suatu organisasi kekuasaan, maka kebudayaan Indonesia
diatur melalui UUD.[8] Bab
XIII mengenai pendidikan dan kebudayaan dalam UUD dirumuskan sebagai berikut:
pasal 32 Ayat (1): Negara memajukan kebudayaan Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya. Negara menhormati dan memelihara bahasa
daerah sebagai kekeyaan budaya nasional.
Melihat
kepada kenyataan akan pluralisme bangsa Indonesia, terjadi polemik mengenai apa
sebenarnya yang dimaksudkan dengan kebudayaan Indonesia. Salah seorang
penggagas mengenai pasal ini ialah Ki Hajar Dewantara. Beliau mengatakan bahwa
kebudayaan sebagai kemampuan manusia untuk menggampangkan hidupnya dan
memperbesar hasil hidupnya dan oleh sebab itu manusia harus mampu meninggikan
pikiran, rasa, dan kemauannya. Usaha ini dapat dicapai melalui pendidikan.
Ada
beberapa hal penting yg dikemukakan didalam pasal 32 UUD: 1) Negara memajukan
kebudayaan nasional. Hal ini berarti negara yg memiliki kekuasaaan mempunyai
tugas untuk memajukan kebudayaan nasional namun menjamin kebebasan masyarakat
dalam memelihara dan mengembangkan budayanya. Di dalam hal ini negara mengakui
akan budaya masing masing etnis. Puncak – puncak kebudayaan etnis dapat
disumbangkan sebagai budaya nasional. 2) Negara menghormati akan bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional. Hal ini berarti bahasa daerah diberikan
tempat yg wajar di dalam perkembangannya sebagai kekayaan kebudayaan nasional.
Di dalam hal ini diakui akan keberadaan etnitas karena bahasa daerah merupakan
salah satu cirri utama dalam eksistensi suku bangsa di Indonesia.[8]
2.3 Penyimpangan
Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang
dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa.
Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang
menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau
ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Ukuran atau patokan sesuatu jadi ciri
suatu bangsa adalah sebagai berikut :
a.
Identitas nasional menggambarkan pola perilaku: ramah tamah, gotong
royong, hormat kepada orang tua. Lambang-lambang: Garuda Pancasila, Bendera Merah
Putih, Bahasa Indonesia, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
b.
Alat Kelengkapan / Teknologi yaitu tempat ibadah (borobudur dan lain sebagainya), pesawat terbang dan lain sebagainya.
c.
Tujuan yang ingin dicapai bangsa yaitu budaya prestasi dan unggul
Penyimpangan identitas nasional terjadi
karena faktor-faktor berikut, antara lain:
1. Geografis :
a. Kurangnya
kekuatan maritime yang memadai
b. Pertahanan
laut dan udara masih belum di kembangkan dengan optimal.
c. Kebanyakan
daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrakstruktural
transportasi dan komunikasi sehingga mereka kurang berinteraksi dengan wilayah
lin di tanah air,bahkan mereka lebih dekat dengan negara tetangga.
d. Kondisi
geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dengan
wilayah perkotaan.
2 Demografis :
a. Terjadinya
kesenjangan antara generasi tua dengan generasi muda dalam memandang persoalan
bangsa dan menghadapi tantangan hidup.
3 Social dan Budaya :
a. Perasaan
senasib-sepenanggungan semakin mencair
b. Kristalisasi
nilai kebangsaan mengalami keretakan di sana-sini
c. Banyaknya
pejabat yang menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun
hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi.
d. Lemahnya
kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman
Gejala tersebut dapat di lihat dari
menguatnya orientasi dalam kelompok, etnik, dan agama yang berpotensi
menimbulkan konflik social dan bahkan disintegrasi bangsa. Masalah ini juga
semakin serius akibat dari makin terbatasnya ruang public yang dapat diakses
dan dikelola bersama masyarakat yang multikultur untuk penyaluran aspirasi.
Dewasa ini muncul kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat karena
desakan ekonomi.
e. Kurangnya
kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan budaya yang kasat mata (tangible) dan
yang yang tidak kasat mata (intangible). Pengelolaan kekayaan budaya ini juga
masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik (good
governance). Sementara itu, apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya
dan produk dalam negeri masih rendah, antara lain karena keterbatasan
informasi.
f. Terjadinya
krisis jati diri (identitas) nasional.. Identitas nasional meluntur oleh
cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa
indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan
bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).
g. Terjadi pemerintahan yang tidak transparan. Kepemerintahan yang tidak
transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang
korupsi, otoriter, atau diktator. Akibat dari pemerintahan yang tidak
transparan sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara di segala bidang.
Akibat tersebut berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan akan merajalela dan
menjadi budaya yang mendarah daging.
h. Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga negara terhadap
pemerintah.
i. Sikap apatis warga negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang
berkaitan dengan kebijakan publik
j. Rendahnya partisipasi warga negara terhadap
kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.
k. Krisis moral dan akhlak yang berdampak pada ketidakadilan, pelanggaran
hukum dan hak asasi manusia.
2.4 Peran
Pancasila Mempertahankan Identitas Nasional bangsa Indonesia di Era
Globalisasi
Bangsa Indonesia
sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta
prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala
bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Para pensiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini,
kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan
meletakkan dasar filsafat bangsa dan Negara yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip dasar
itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat
hidup atau pandangan umum bangsa Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi
suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, dasar filsafat suatu
bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada
kepribadiannya sendiri. Menurut Titus, hal ini merupakan salah satu fungsi
filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan
bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada
hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan
muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa,
melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum
dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar
filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia,
dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi
Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa
Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini, menurut Notonegoro, bangsa
Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri Negara untuk
dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi
Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama,
sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal
yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar
negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah
menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,
berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk
menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus
terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu
membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu
tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa
adalah dengan adanya bangsa Indonesia yang berada di pusaran arus globalisasi
dunia. Yang terpenting bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak boleh kehilangan
jati diri, meskipun hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh
di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi
kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya
sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari
nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi
saat ini tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas dalam rakyat dan bangsa
Indonesia untuk membuka diri terhadap dunia. Hal ini tidak lepas dari
pengaruh
sikap bangsa Indonesia yang dengan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya
hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme
pada jaman dahulu. Sehingga bukan tidak mungkin apabila wujud kolonialisme saat
ini dapat berupa penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik,
tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak
sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa semakin luas.
Dalam pergaulan dunia
yang semakin global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa
dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Maka saat ini konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat
Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat
modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu
pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial
politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah
bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai
kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap.
Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai
budaya nasional harus ditolak dengan tegas.
Untuk itu generasi muda
harus tetap menjadikan Pancasila sebagai fundamen moral dan pendidikan di era
globalisasi ini, agar nilai – nilai pancasila tidak luntur dan dapat memberikan
dampak positif terhadap perkembangan negara yang sesuai dengan cita – cita
pancasila.
2.5 Faktor
dalam Revitalisasi Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Semakin maraknya semangat globalisasi
membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi global. Baik
itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua orang juga
sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama
dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas
sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang
akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara
ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini,
Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.Ada
dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu
partisipasi publik dan kepemimpinan.
2.5.1 Faktor partisipasi publik
Faktor ini menjadi penting
karena agar sebuah identitas bangsa dapat menjadi faktor pemersatu maka publik
atau masyarakat harus mendukungnya. Belajar dari pengalaman masa Orde Baru,
sebuah pemahaman yang dipaksakan kepada masyarakat tidak dapat bertahan lama.
Oleh karena itu, agar mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat,
mereka harus dilibatkan seluas-luasnya dalam proses revitalisasi identitas
bangsa.
Walau terlihat ideal, konsep partisipasi
publik dikritik sebagai sebuah konsep yang akan menghabiskan banyak waktu
dan sumber daya negara. Terutama karena dianggap tidak mungkin atau sulit untuk
menemukan konsensus yang dapat diterima oleh semua masyarakat. Ini
berkaitan dengan kelemahan sistem demokrasi yaitu dihargainya keberadaan
perbedaan pendapat, sehingga ketika makin banyak pendapat maka makin sulit
untuk mencapai sebuah titik temu.
2.5.2 Faktor Kepemimpinan
Faktor ini sangat penting dan
diperlukan. Keberadaan seorang atau beberapa orang pemimpin bangsa berfungsi
untuk tiga hal. Pertama, memulai inisiatif untuk melakukan revitalisasi
identitas bangsa. Kedua, memantau dan memastikan berjalannya partisipasi publik
dalam revitalisasi identitas bangsa. Ketiga, menyimpulkan hasil diskusi
masyarakat tentang identitas bangsa Indonesia yang baru. Semakin para pemimpin
bangsa itu dipercaya oleh masyarakat banyak maka hasil kesimpulan yang mereka
sampaikan akan lebih mudah diterima masyarakat. Ini akan mempercepat dan
memudahkan proses revitalisasi identitas bangsa, selain itu harus
diperhitungkan juga para pemimpin masyarakat yang tidak menjabat di
pemerintahan tapi memang sudah dipandang sebagai pemimpin bangsa. Mereka inilah
yang seharusnya berperan sebagai penggerak dan pemandu masyarakat dalam proses
revitalisasi identitas bangsa. Tanpa peran aktif dari para pemimpin bangsa
Indonesia maka revitalisasi identitas bangsa kita mungkin tidak akan pernah
selesai atau prosesnya menjadi tidak terarah.
Selain peran para pemimpin, agar proses
revitalisasi identitas bangsa dapat menjadi semakin terarah, perlu dipahami
juga akar atau sumber identitas bangsa yang perlu dibahas oleh masyarakat. Identitas
memiliki enam sumber utama, yaitu demografis, budaya, wilayah, politik, ekonomi,
dan kehidupan sosial. Keenam sumber identitas ini yang kemudian menjadi dasar
bersatunya sekelompok orang. Untuk keperluan melakukan revitalisasi identitas
bangsa Indonesia, keenam sumber tersebut dapat disederhakan menjadi dua aspek,
yaitu nilai dan cita-cita bangsa.
Perihal aspek cita-cita bangsa, di luar
cita-cita normatif seperti bangsa yang berdaulat dan sejahtera, masyarakat
perlu memikirkan bangsa Indonesia ingin dikenal sebagai apa di mata dunia, atau
Indonesia ingin mengambil posisi apa di papan catur dunia. Tentunya ini tetap
harus dikaitkan dengan nilai bangsa serta potensi yang dimiliki oleh Indonesia
agar tidak menjadi cita-cita yang semu. Sebenarnya ada dua posisi di dunia yang
Indonesia bisa tempati dengan potensi yang kita miliki. Pertama, karena
Indonesia negara penghasil emiten karbon ketiga terbesar di dunia, Indonesia
dapat menjadi negara yang memimpin gerakan menghambat pemanasan global. Kedua,
karena Indonesia adalah negara yang telah berhasil menyatukan beragam suku,
budaya dan bahasa daerah, serta agama melalui
demokrasi, Indonesia dapat menjadi tolok ukur bagi negara lain dalam
pengelolaan konflik horizontal. Apapun posisi yang akan diambil Indonesia
nantinya di kancah internasional, semua akan bergantung pada hasil revitalisasi
identitas bangsa Indonesia.
Bila Indonesia tidak ingin terlambat
memetik hasil dari globalisasi maka revitalisasi identitas bangsa perlu segera
dilakukan. Peran aktif masyarakat dan para pemimpin bangsa Indonesia dalam
membahas nilai dan cita-cita bangsa dapat memaksimalkan proses serta hasil
revitalisasi identitas bangsa Indonesia. Namun di era globalisasi ini perlu
dipertimbangkan pula posisi atau peran strategis yang Indonesia ingin jalankan
di dunia, agar potensi yang dimiliki Indonesia dapat dikembangkan pula di
kancah internasional.
5. SIMPULAN
Identitas adalah
ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang
yang membedakannya dengan yang lain. Apa
saja, baik fisik maupun non fisik, bisa dijadikan identitas sepanjang ia bisa
menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Identitas
nasional adalah menujukkan pada identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian
sebelumnya identitas nasional bersifatbuatan. Bersifat perbuatan oleh karena identitas nasional itu di buat, dibentuk dan diosepakati oleh
warga sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh
karena identitas nasional lahir
belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah
dimiliki warga bangsa itu secara askriptis. Jsebelum mereka memiliki identitas nasional itu, warga telah memiliki
identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Beberapa bentuk identitas nasional yaitu sebagai
berikut:
a) Bahasa nasional atau
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
b) Bendera Negara yaitu sang
merah putih.
c) Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.
d) Lagu kebangsaan yaitu lagu
Indonesia raya
e) Lambing Negara yaitu
Garuda pancasila
f) Semboyan Negara Bhineka
Tunggal Ika
g) Dasar falsafah Negara
h) Konstitusi ( Hukum Dasar)a
negara yaitu UUD.
i) Bentuk Negara
kesatuan repoblik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
j) Sistem Politik yang digunakan
adalah system demokrasi (kedaulatan rakyat).
k) Kebudayaaan daerah yang
telah diterima sebagai kebuddayaan nasional
Penyimpangan
identitas nasional terjadi karena beberapa faktor yaitu demografi, geografis
dan sosial budaya. Dalam peran pancasila dalam mempertahankan identitas
nasional terutama di era globalisasi saat ini yang terpenting adalah bagaimana
bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan
yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya,
nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional
harus ditolak dengan tegas.
Untuk itu generasi muda
harus tetap menjadikan Pancasila sebagai fundamen moral dan pendidikan di era
globalisasi ini, agar nilai – nilai pancasila tidak luntur dan dapat memberikan
dampak positif terhadap perkembangan negara yang sesuai dengan cita – cita
pancasila.
Semakin maraknya semangat
globalisasi membuat berbagai negara semakin gencar terlibat dalam interaksi
global. Baik itu dalam skala bilateral, regional, ataupun multilateral. Semua
orang juga sekarang semakin bergerak menyatu menjadi sebuah masyarakat dunia, terutama
dengan adanya internet. Namun semakin dunia bersatu, keberadaan identitas
sebuah bangsa menjadi semakin penting, terutama karena identitas bangsa yang
akan menjadi landasan kita dalam mengembangkan potensi yang dimiliki negara
ini. Agar dapat bertahan dari derasnya arus perubahan di era globalisasi ini,
Indonesia perlu segera melakukan revitalisasi terhadap identitas bangsanya.Ada
dua faktor yang diperlukan dalam proses revitalisasi identitas bangsa, yaitu
partisipasi publik dan kepemimpinan.
KEPUSTAKAAN
[1] Kaelan dan Zubaidi. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
[2] Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press
[3] Hardani, Djoko pontjo, Pendidikan pancasila.
2012-2013. Jember : UPT BS MKU UNIVERSITAS JEMBER 2012-2013
[4] Triyanto, Niken, dkk. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk SMA atau MA kelas XI Semester gasal. Jakarta
Selatan:Graha Pustaka Jakarta.
[5] Winarto, S.pd., M.si. paradigm baru pendidikan
kewarganegaraan.
[6] Noor Ms Bakry. 2009. Pendidikan
kewarganegaraan. Jogjakarta : pustaka pelajar
[7] Syahrial
syahbaini, dkk. 2006. Membangun karakter dan kepribadian melalui pendidikan
kewarganegaraan. Jogjakarta : Graha ilmu.
No comments:
Post a Comment